Kasat Narkoba Polres Gresik : Pengguna Komix Oplosan Amankan Saja !

Bekas komix oplosan

Beritabawean.com – Mengingat pengguna komix tidak bisa disentuh dengan hukum karena komix merupakan jenis obat yang dilegalkan pemerintah, pengguna komix oplosan di Bawean semakin menjadi jadi. Prihatin terhadap kondisi ini, Kasat Narkoba Polres Gresik AKP Chatib Widiyanto mengatakan pengguna komix oplosan bisa ditindak dengan diamankan selama 1×24 jam untuk memberikan efek jera. \” Kalau memang terbukti ngoplos gak apa apa diamankan saja selama 1×24 jam lalu panggil orang tuanya \” . Ungkapnya saat berbincang santai dengan beritabawean.com di depan kantor BRI Cabang Kotakusuma

Menurutnya penggunaan komix oplosan merupakan awal orang tersebut bisa terjerumus dalam penggunaan Narkoba \”Anak anak kalau sudah berani ngomix berarti dia punya kesempatan kesana (komsumsi Narkoba) kalau sudah punya uang iuran 50 ribuan sekarang sudah dapat \”Jelasnya

Untuk melakukan tindakan lebih lanjut dan menekan penggunaan komix oplosan di pulau Bawean dia menyarankan kepada pihak terkait untuk melakukan banyak penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan komix oplosan dan Narkoba \” Harus banyak banyak melakukan penyuluhan, tokoh masyarakat dan alim ulama\’ kan sudah banyak tahu tentang kondisi ini jadi mereka harus ikut membantu menyelesaikan masalah ini \” pungkasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *