![]() |
Kapal Gili Iyang |
Menurutnya penjualan tiket kapal yang menggunakan jasa agen maupun sub agen adalah jenis kapal komersil. “Kita tidak diperbolehkan menjual di agen agen karena kita kapal perintis, kalau yang pakek agen kan kapal komersil, kita juga ada yang komersil dicabang cabang utama, seperti penyeberangan yang di Banyuangi, Surabaya, Merak, jadi penjualannya terpadu langsung beli disitu di agen agen.“ lanjutnya
Terkait maraknya praktek calo yang ramai dalam pemberitaan akhir akhir ini, dia menghimbau kepada para pengguna jasa kapal khususnya kapal Gili Iyang untuk membeli secara langsung di kantor tempat penjualan tiket jangan melalui pelantara. “Kebiasaan masyarakat bawean menyuruh orang untuk beli tiket walaupun kadang sudah ada diterminal itu masih nyuruh orang itu yang saya amati, kecuali kalau orang sudah tua boleh saja, kebiasaan itu harus dirubah”. Himbaunya.
Sedangkan untuk penumpang yang membawa kendaraan bermotor dia menghimbau untuk memilih jadwal pelayaran Bawean Paciran, alasannya demi keamanan kendaraan yang dibawa “Yang kedua, kalau kendaraan bermotor sebaiknya gunakan yang pelayaran yang berlabuh di Paciran karena lebih aman, dari segi keselamatan langsung keluar tidak pake panggul, tidak pakek biaya. Itu saran kita tapi kembali kepengguna jasa.” Pungkasnya. (gfr)
This post have 0 komentar
EmoticonEmoticon