Menjalankan puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam. Mengerjakan puasa di bulan ramdhan bukan hanya sekedar menjadi momentum untuk meningkatkan pahala saja, tetapi juga harus bisa menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa.
Agar ibadah puasa yang dilaksanakan bisa berjalan dengan lancar dan tidak sia-sia, maka umat muslim harus mengetahui perkara apa saja yang dapat membatalkan puasa dan kita juga harus bisa mengendalikan diri dari segala hal yang dapat mmbatalkan puasa.
Banyak umat manusia yang menjalankan puasa tetapi tidak mendapatkan pahala. Seperti sabda Nabi Muhammad SAW yaitu:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش
Artinya: “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga”. (HR An-Nasa’i).
Berikut ini 9 perkara yang dapat membatalkan puasa
- Haid
Ketika seorang wanita muslim sedang haid, maka haramnya baginya melaksanakan puasa. Jika sedang melaksanakan puasa lalu haid maka puasanya secara otomatis batal.
Wanita dengan keadaan haid maka wajib hukumnya melaksanakan qadha atau mengganti hutang puasanya di luar waktu puasa Ramadhan atau membayar fidyah sebagai ganti.
2. Berjimak
Melakukan jimak di siang hari di bulan Ramadhan dengan sengaja maka akan menyebabkan puasa batal dan puasa orang tersebut tidak sah.
Untuk menggantinya yang harus dilakukan adalah harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, wajib memberi makan 60 fakir miskin dengan masing-masing senilai tiga perempat liter beras.
3. Gila
Keadaan gila yang dialami orang ketika sedang menjalankan puasa maka puasanya tidak sah.
maka keadaan tersebut diasumsikan seperti hilang akal, jadi hukum puasa yang dijalankannya batal.
4. Murtad saat puasa
Orang yang murtad atau keluar dari ajaran agama islam maka puasanya batal. Maka hendaknya segera mengucapkan syahadat, kemudian qadha puasanya.
5. Muntah disengaja
Melakukan muntah dengan sengaja juga termasuk dalam hal yang membatalkan puasa. Contohnya seperti memasukkan benda ke dalam mulut lalu keluar muntah.
Apalagi jika sisa muntahnya sengaja ditelan lagi, maka tidak sahlah puasanya.
6. Keluar air mani
Keluarnya air mani karena beberapa faktor seperti bermesraan dengan pasangan ataupun onani yang disengaja maka jelas akan menyebabkan puasa batal. Tetapi jika mimpi basah dengan kondisi tidak sadar maka puasa tersebut masih sah.
7. Memasukkan obat ke dubur dan qubul
Menjalani pengobatan dengan cara memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai membatalkan puasa.
8. Melakukan pekerjaan yang membatalkan puasa
Mengunjing, membicarakan orang lain, mengadu domba berbohong dan juga berbicara kotor, riya’, dan melakukan sumpah palsu termasuk dalam perkara yang membtalkan puasa.
9. Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram
Berbuka puasa dengan sesuatu yang haram juga termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa. Contohnya seperti, memakan dan meminum dari hasil curian.