Konfirmasi Ketersediaan Mengikuti PPG 2019

Pengumuman kelulusan seleksi akademik calon peserta PPG 2019 telah diumumkan. Pengumuman ini bisa dilihat melalui akun individu SIMPATIKA masing masing peserta. Ada 3 kriteria kelulusan, pertama lulus seleksi akademik dengan status menjadi calon mahasiswa PPG, kedua lulus seleksi akademik dengan status cadangan dan ketiga lulus akademik dengan status belum memenuhi kouta PPG.

Konfirmasi Ketersediaan Mengikuti PPG 2019

Sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama Provinsi Jawa Timur dengan nomer suart B-3012/Kw.13.2.2/PP.00/06/2019 terkait dengan pelaksanaan PPG Daljab 2019 bahwa peserta yang dinyatakan telah lulus seleksi akademik baik itu yang menjadi calon mahasiswa PPG, cadangan calon mahasiswa PPG wajib untuk melakukan konfirmasi ketersediaan mengikuti PPG dengan menggunggah pakta integritas melalui SIMPATIKA melalui akun individu dengan batas terahir hingga tanggal 16 Juni 2019 jam 23.59 WIB.

Jika pada tanggal dan jam tersebut peserta tidak juga menggunggah pakta integritas yang diminta maka dinyatakan mengundurkan diri dan diganti dengan dengan peserta cadangan yang telah menggunggah pakta integritas yang telah mendapat persetujuan dari Kanwil Provinsi.

Baca Juga : Passing Grade PPG Kemenag 2019

Untuk calon peserta yang ajuannya telah mendapat persetujuan oleh Kanwil Provinsi, selanjutnya akan ditetapkan menjadi Mahasiswa PPG 2019 dan akan melaksanakan tahapan Daring secara online mulai tanggal 13 juni 2019. Dan Mahasiswa PPG 2019 wajib mengirimkan berkas verivikasi dokumen sesuai daftar yang tertera pada lampiran S34c ke LPTI/PTKIN yang ditunjuk menjadi penyelenggara PPG 2019 masing masing dengan melui POS atau langsung paling lambat hingga 30 juni 2019.

Jadi buat peserta yang dinyatakan lulus dengan kriteria pertama dan kedua segera mengirim berkas jangan sampai telat. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Jika tidak ada perubahan pelaksanaan PPG ini sesuai dengan edaran Direktorat Jendral Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama RI Nomer : B-1243.1 /DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2.B/04/201 bahwa PPG akan dilaksanakan selama kurang lebih 6 bulan. dengan rincian

  • Pembelajaran akan dilaksanakan secara online selama 3 bulan pertama
  • Perkuliahan di kampus LPTK selama 2 bulan
  • PPL yang di tunjuk oleh LPTK selema 2 minggu

Mengenai tentang biaya dalam surat tersebut hanya dijelaskan bahsa biaya pendidikan selama mengikuti pendidikan PPG semuanya di tanggung oleh Pemerintah Daerah/Direktorat Jendral Pendidikan Islam. Dan untuk biaya akomodasi selama pendidikan ditanggung oleh peserta masing masing.

Untuk lebih lengkapnya tentang surat edaran pelaksanaan PPG Daljab tahun 2019 bisa anda download pada link di bawah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *